Untuk memahami dan menikmati karya sastra diperlukan
pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang
konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan
kita ke arah pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya.
Dengan mempelajari teori sastra, kita akan memahami fenomena kehidupan manusia
yang tertuang di dalam teori sastra.
Tugas Makalah
TEORI-TEORI
SASTRA
OLEH:
KELOMPOK
5
FAKULTAS ILMU BUDAYA
PROGRAM STUDI SASTRA
INDONESIA
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Apakah
Sastra itu? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Setiap jawaban yang diberikan
tidak akan menimbulkan kepuasan penanya. Namun demikian, jika seseorang ditanya
tentang apakah ia pernah membaca karya sastra. Jawabannya, “ya, pernah atau
belum”. Atau, jika seseorang ditanya apakah ia menyukai sastra, dengan segera
pula timbul jawabannya, “ya” atau “tidak”, sesuai dengan pengalaman keseharian
hidupnya bergaul dengan sastra. Ini berarti, secara konseptual yang ditanya
tidak dapat menjelaskan tentang “apa itu sastra”, tetapi dalam keseharian ia
mengenal “sastra sebagai suatu objek yang dihadapinya.
Dalam
kehidupan keseharian pula, pada umumnya orang menyukai sastra. Kata-kata
mutiara, ungkapan-ungkapan yang bersifat persuasif yang merupakan salah satu
ciri khas keindahan bahasa sastra sering kali digunakan orang dalam situasi
berkomunikasi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan orang ke
arah bersastra.
Untuk
memahami dan menikmati karya sastra diperlukan pemahaman tentang teori sastra.
Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu
disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan
penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya. Dengan mempelajari teori
sastra, kita akan memahami fenomena kehidupan manusia yang tertuang di dalam
teori sastra.
Sebaliknya
juga, dengan memahami fenomena kehidupan manusia dalam teori sastra kita akan
memahami pula teori sastra. Melalui makalah ini, secara umum diharapkan Anda
dapat memahami teori-teori sastra itu seperti apa sebagai bekal Anda dalam
mempelajari apresiasi dan kajian sastra.
B. Rumusan Masalah
Dari pembahasan
yang dimunculkan, setidaknya terdapat dua masalah pokok dalam makalah ini,
diantaranya adalah:
1. Apa itu teori sastra?
2. Bagaimana hakikat sastra dan ruang
lingkupnya?
3. Apa saja macam-macam
teori sastra?
4.
Bagaimana
hubungan teori sastra dengan kritik sastra dan sejarah sastra?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian teori sastra
2.
Untuk
mengetahui hakikat sastra dan ruang lingkupnya
3.
Untuk
mengetetahui macam-macam teori sastra
4.
Untuk
mengetahui hubungan teori sastra dengan kritik sastra dan sejarah sastra
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Teori Sastra
Teori sastra
ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum,
kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra.
Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau
pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala
yang diamati. Teori berisi konsep/ uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek
ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat dideduksi
secara logis dan dicek kebenarannya (diverifikasi) atau dibantah kesahihannya
pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
B.
Hakikat sastra dan ruang lingkup ilmu
sastra
Pengertian
tentang sastra sangat beragam. Berbagai kalangan mendefinisikan pengertian
tersebut menurut versi pemahaman mereka masing-masing. Menurut A. Teeuw, sastra
dideskripsikan sebagai segala sesuatu yang tertulis; pemakaian bahasa dalam
bentuk tulis.
Sementara
itu, Jacob Sumardjo dan Saini K.M. mendefnisikan sastra dengan 5 buah
pengertian, dan dari ke-5 pengertian tersebut dibatasi menjadi sebuah definisi.
Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran,
semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan
pesona dengan alat bahasa. Secara lebih rinci lagi, Faruk mengemukakan bahwa
pada mulanya pengertian sastra amat luas, yakni mencakup segala macam hasil
aktivitas bahasa atau tulis-menulis. Seiring dengan meluasnya kebiasaan membaca
dan menulis, pengertian tersebut menyempit dan didefinisikan sebagai segala
hasil aktivitas bahasa yang bersifat imajinatif, baik dalam kehidupan yang
tergambar di dalamnya, maupun dalam hal bahasa yang digunakan untuk
menggambarkan kehidupan itu.
Untuk
mempelajari sastra lebih dalam lagi, setidaknya terdapat 5 karakteristik sastra
yang mesti dipahami. Pertama, pemahaman
bahwa sastra memiliki tafsiran mimesis. Artinya, sastra yang diciptakan harus
mencerminkan kenyataan. Kalau pun belum, karya sastra yang diciptakan dituntut
untuk mendekati kenyataan. Kedua,
manfaat sastra. Mempelajari sastra mau tidak mau harus mengetahui apa manfaat
sastra bagi para penikmatnya. Dengan mengetahui manfaat yang ada, paling tidak
kita mampu memberikan kesan bahwa sastra yang diciptakan berguna untuk
kemaslahatan manusia. Ketiga, dalam
sastra harus disepakati adanya unsur fiksionalitas. Unsur fiksionalitas sendiri
merupakan cerminan kenyataan, merupakan unsur realitas yang tidak ‘terkesan’
dibuat-buat. Keempat, pemahaman bahwa
karya sastra merupakan sebuah karya seni. Dengan adanya karakteristik sebagai
karya seni ini, pada akhirnya kita dapat membedakan mana karya yang termasuk
sastra dan bukan sastra. Kelima,
setelah empat karakteristik ini kita pahami, pada akhirnya harus bermuara pada
kenyataan bahwa sastra merupakan bagian dari masyarakat. Hal ini
mengindikasikan bahwa sastra yang ditulis pada kurun waktu tertentu memiliki
tanda-tanda, yang kurang lebih sama, dengan norma, adat, atau kebiasaan yang
muncul berbarengan dengan hadirnya sebuah karya sastra.
Ilmu sastra
sudah merupakan ilmu yang cukup tua usianya. Ilmu ini sudah berawal pada abad
ke-3 SM, yaitu pada saat Aristoteles (384-322 SM) menulis bukunya yang berjudul
Poetica yang memuat tentang teori drama tragedi. Istilah poetica sebagai teori
ilmu sastra, lambat laun digunakan dengan beberapa istilah lain oleh para
teoretikus sastra seperti The Study of Literatur, oleh W.H. Hudson, Theory of
Literature Rene Wellek dan Austin Warren, Literary Scholarship Andre Lafavere,
serta Literary Knowledge (ilmu sastra) oleh A. Teeuw.
Ilmu sastra
meliputi ilmu teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga disiplin
ilmu tersebut saling terkait dalam pengkajian karya sastra. Dalam perkembangan
ilmu sastra, pernah timbul teori yang memisahkan antara ketiga disiplin ilmu
tersebut. Khususnya bagi sejarah sastra dikatakan bahwa pengkajian sejarah
sastra bersifat objektif sedangkan kritik sastra bersifat subjektif. Di samping
itu, pengkajian sejarah sastra menggunakan pendekatan kesewaktuan, sejarah
sastra hanya dapat didekati dengan penilaian atau kriteria yang ada pada zaman
itu.
Bahkan
dikatakan tidak terdapat kesinambungan karya sastra suatu periode dengan
periode berikutnya karena dia mewakili masa tertentu. Walaupun teori ini
mendapat kritikan yang cukup kuat dari teoretikus sejarah sastra, namun
pendekatan ini sempat berkembang dari Jerman ke Inggris dan Amerika. Namun
demikian, dalam praktiknya, pada waktu seseorang melakukan pengkajian karya
sastra, antara ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait.
C.
Macam-Macam Teori Sastra
1.
Teori
Struktural
Teori
struktural merupakan sebuah teori sastra yang digunakan untuk menganalisis
karya sastra berdasarkan strukturnya. Teori ini menggunakan pendekatan objektif
yang mamandang karya sastra bersifat otonom dan terlepas dari pembaca maupun
pengarangnya.
Secara
eksplisit tesis Watson mengemukakan bahwa dasar teorinya adalah strukturalisme
genetik Goldman yang tak lain adalah pengembangan teori George Lukacs. Dalam
tesisnya yang membahas tentang novel Indonesia dari rentang tahun 1920 sampai
1950, yang dilihat dari latar sosiokultural dan segi pandangan dunianya. Saama
seperti Goldmann, Watson juga menaruh perhatian yang kuat pada teks sastra
sebagai suatu struktur yang koheren.
Akan tetapi
dalam pengembangan tesisnya, ia ternyata tidak sepenuhnya setia pada kerangka
teori yang ia gunakan. Ini disebabkan karena factor genesis yang tak tak dapat
dijelaskan secara sosiokultural sebagaimana yang dijelaskan goldmann sehingga
tersisiplah teori hegemoni Gramscian dalam analisisnya mengenai novel terbitan
balai pustaka dan non balaipustaka. Keduanya terbatas pada sebuah eksplanasi
berupa perubahan system nilai masyarakat dan diperhitungkannya sejumlah mediasi
yang oleh Goldmann tak pernah terpikirkan, misalnya tentang mediasi tradisi
sastra tradisional.
Genesis
novel Indonesia Novel Indonesia menurut Watson adalah novel yang terbit mulai
tahun 1920 yang diterbitkan oleh balai pustaka. Novel Indonesia dibangun dari
rentang tradisi yang sangat panjang sejak terjadinya perkembangan komunikasi di
jawa dan sumatera, terutama sejak munculnya pers pribumi dalam bahasa melayu
rendah dan jawa. Melayu rendah disini adalah sastra hasil pembaca cina
peranakan karena ceritanya dianggap berbahan dari sastra tradisional cina.
Pada
tahun-tahun terakhir banyak novek realisme sosialis yang ditulis oleh penulis
orang belanda atau indo-eropa yang tak lain adalah tiruan dari novel hindia
belanda berbahasa belanda. Sirkulasi novel tersebut terbilang luas sehingga
cukup membuat pemerintah colonial resah karena takut jika pada akhirnya, “melek
huruf” ini akan mengganggu stabilitas keamanan politis kekuasaannya.
Dalam teori
struktural, bagian yang dianalisis meliputi tema, tokoh, alur, latar serta
sudut pandang. Tema merupakan gagasan utama pada sebuah cerita, tokoh merupakan
pelaku cerita. Istilah tokoh menunjuk kepada pelaku cerita, karakter menunjuk
pada perwatakan tokoh, sedangkan penokohan merupakan perwujudan dan
pengembangan tokoh dalam sebuah cerita.
Yang
dimaksud dengan latar yakni tempat terjadinya peristiwa dalam sebuah karya
sastra, kemudian sudut pandang yakni titik pengisahan dalam karya sastra.
Studi
(kajian) sastra struktural tidak memperlakukan sebuah karya sastra tertentu
sebagai objek kajiannya. Yang menjadi objek kajiannya adalah sistem sastra,
yaitu seperangkat konvensi yang abstrak dan umum yang mengatur hubungan
berbagai unsur dalam teks sastra sehingga unsur-unsur tersebut berkaitan satu
sama lain dalam keseluruhan yang utuh.
Meskipun
konvensi yang membentuk sistem sastra itu bersifat sosial dan ada dalam
kesadaran masyarakat tertentu, namun studi sastra structural beranggapan bahwa
konvensi tersebut dapat dilacak dan dideskripsikan dari analisis struktur teks
sastra itu sendiri secara otonom, terpisah dari pengarang ataupun realitas
sosial. Analisis yang seksama dan menyeluruh terhadap relasi-relasi berbagai
unsure yang membangun teks sastra dianggap akan menghasilkan suatu pengetahuan
tentang sistem sastra.
2. Teori Psikologi Sastra
Menurut
Harjana ( 1991: 60) pendekatan psikologi sastra dapat diartikan sebagai suatu
cara analisis berdasarkan sudut pandang psikologi dan bertolak dari asumsi
bahwa karya sastra selalu saja membahas tentang peristiwa kehidupan manusia
yang merupakan pancaran dalam menghayati dan mensikapi kehidupan. Disini fungsi
psikologi itu sendiri adalah melakukan penjelajahan kedalam batin jiwa yang
dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang terdapat dalam karya sastra dan untuk
mengetahui lebih jauh tentang seluk-beluk tindakan manusia dan reponnya
terhadap tindakan lainnya.
Psikologi
adalah kajian menguraikan kejiwaan dan meneliti alam bawah sadar pengarang.
Sedangkan Hubungan antara sastra dan psikologi karena munculnya istilah
psikologi sastra yang membahas tentang hukum-hukum psikologi yang diterapkan
pada karya sastra, misalnya karakter tokoh-tokoh dalam suatu karya sastra
diciptakan pengarang berdasarkan kondisi psikologis yang dibangun oleh
pengarangnya.
Psikologi
sastra adalah teori sastra yang digunakan untuk menganalisis unsur kejiwaan
yang ada di dalam karya sastra. Sigmund Freud membagi kepribadian manusia
menjadi 3 aspek yakni id , ego, dan superego. Id merupakan kepribadian manusia
yang berhubungan dengan aspek kesenangan, ego merupakan kepribadian manusia
yang berusaha menekan id dengan berpegang kepada kenyataan, dan superego yakni
kepribadian manusia yang lebih menekankan kesempurnaan dibanding dengan
kepuasan serta berasal dari nurani yang berhubungan erat dengan moral.
Teori sastra
psikoanalisis menganggap bahwa karya sastra sebagai symptom (gejala) dari
pengarangnya. Dalam pasien histeria gejalanya muncul dalam bentuk gangguangangguan
fisik, sedangkan dalam diri sastrawan gejalanya muncul dalam bentuk karya
kreatif. Oleh karena itu, dengan anggapan semacam ini, tokoh-tokoh dalam sebuah
novel, misalnya akan diperlakukan seperti manusia yang hidup di dalam lamunan
si pengarang. Konflik-konflik kejiwaan yang dialami tokoh-tokoh itu dapat
dipandang sebagai pencerminan atau representasi dari konflik kejiwaan
pengarangnya sendiri.
Akan tetapi
harus diingat, bahwa pencerminan ini berlangsung secara tanpa disadari oleh si
pengarang novel itu sendiri dan sering kali dalam bentuk yang sudah
terdistorsi, seperti halnya yang terjadi dengan mimpi. Dengan kata lain,
ketaksadaran pengarang bekerja melalui aktivitas penciptaan novelnya. Jadi,
karya sastra sebenarnya merupakan pemenuhan secara tersembunyi atas hasrat
pengarangnya yang terkekang (terepresi) dalam ketaksadaran.
Sepanjang
masa hidupnya, Freud adalah seorang yang produktif. Meskipun ia dianggap sosok
yang kontroversial dan banyak tokoh yang berseberangan dengan dirinya, Freud tetap
diakui sebagai salah seorang intelektual besar. Pengaruhnya bertahan hingga
saat ini, dan tidak hanya pada bidang psikologi, bahkan meluas ke bidang-bidang
lain. Karyanya, Studies in Histeria (1875) menandai berdirinya aliran
psikoanalisa, berisi ide-ide dan diskusi tentang teknik terapi yang dilakukan
oleh Freud.
Freud
membagi mind ke dalam consciousness, preconsciousness dan unconsciousness. Dari
ketiga aspek kesadaran, unconsciousness adalah yang paling dominan dan paling
penting dalam menentukan perilaku manusia (analoginya dengan gunung es). Di
dalam unsconscious tersimpan ingatan masa kecil, energi psikis yang besar dan
instink. Preconsciousness berperan sebagai jembatan antara conscious dan
unconscious, berisi ingatan atau ide yang dapat diakses kapan saja.
Consciousness hanyalah bagian kecil dari mind, namun satu-satunya bagian yang
memiliki kontak langsung dengan realitas.
3. Teori Kepribadian Abdul Aziz Ahyadi
Kepribadian
adalah suatu organisasi sistem jiwa raga yang dinamis dalam diri perorangan
yang menentukan penyesuaian terhadap diri terhadap lingkungan. Teori
Kepribadian Abdul Aziz Ahyadi merupakan teori yang menganalisis sisi
kepribadian yang ada dalam karya sastra. Baik kepribadian masyarakat yang
diceritakan, maupun kepribadian tokoh-tokohnya.
4. Sosiologi Sastra
Karena karya
sastra dianggap sebagai cerminan dari kehidupan sosial masyarakatnya, maka
karya sasta bersifat unik. Karena imajinasi pengarang karya sastra dipadukan
dengan kehidupan sosiak yang kompleks. Sosiologi sastra merupakan teori sastra
yang menganalisis sebuah karya sastra didasarkan pada segi-segi kemasyarakatan.
Karya sastra juga dianggap sebagai ekspresi pengarang. Disebabkan oleh tindakan
manusia yang tidak dapat lepas dari interaksi sosial dan komunikasi serta kepribadian
manusia dipengaruhi oleh sistem budaya, maka struktur sosial pengarang dapat
mempengaruhi bentuk karya sastra itu sendiri.
5. Kritik Sastra Feminis
Dalam arti
leksikal, feminisme merupakan gerakan wanita yang menuntut persamaan hak
sepenuhnya antara perempuan dan laki-laki namun bukan merupakan gerakan
pemberontakan terhadap kaum laki-laki melainkan hanya menuntut gerakan
peningkatan terhadap harkat dan martabat wanita.
Jadi dalam
kritik sastra feminis, para kritikus sastra menginginkan suatu hak yang sama
dalam mengungkapkan makna baru dalam karya sastra, serta menentukan ciri
relevan yang ada dalam karya sastra sebab kritikus tersebut menggunakan cara
dan pandangan baru dalam pengkajiannya.Kritikus sastra dapat mengkaji karya
sastra melalui tiga tahap, yakni tahap pertama peneliti mengidentifikasi tokoh
perempuan dalam karya sastra dan keududukannya dalam masyarakat, kemudian
peneliti mencari tahu tujuan hidup tokoh perempuan yang igambarkan penulis, dan
yang terakhir mengamati sikap penulis dalam menulis karya sastra.
Teori sastra
feminisme melihat karya sastra sebagai cerminan realitas sosial patriarki. Oleh
karena itu, tujuan penerapan teori ini adalah untuk membongkar anggapan
patriarkis yang tersembunyi melalui gambaran atau citra perempuan dalam karya
sastra. Dengan demikian, pembaca atau peneliti akan membaca teks sastra dengan
kesadaran bahwa dirinya adalah perempuan yang tertindas oleh sistem sosial
patriarki sehingga dia akan jeli melihat bagaimana teks sastra yang dibacanya
itu menyembunyikan dan memihak pandangan patriarkis.
Di samping
itu, studi sastra dengan pendekatan feminis tidak terbatas hanya pada upaya
membongkar anggapan-anggapan patriarki yang terkandung dalam cara penggambaran
perempuan melalui teks sastra, tetapi berkembang untuk mengkaji sastra
perempuan secara khusus, yakni karya sastra yang dibuat oleh kaum perempuan,
yang disebut pula dengan istilah ginokritik. Di sini yang diupayakan adalah
penelitian tentang kekhasan karya sastra yang dibuat kaum perempuan, baik gaya,
tema, jenis, maupun struktur karya sastra kaum perempuan. Para sastrawan
perempuan juga diteliti secara khusus, misalnya proses kreatifnya, biografinya,
dan perkembangan profesi sastrawan perempuan.
Penelitian-penelitian
semacam ini kemudian diarahkan untuk membangun suatu pengetahuan tentang
sejarah sastra dan sistem sastra kaum perempuan.
6. Resepsi Sastra
Resepsi
sastra adalah kualitas keindahan yang timbul sebagai akibat hubungan antara
karya sastra dengan pembaca. Jika peneliti menggunakan resepsi sastra dalam
penelitiannya, maka harus ditentukan terlebih dahulu maksud pengarang yang
sebenarnya, barulah mencari tahu reaksi dari pembaca setelah membaca karya
sastra.
Teori
resepsi pembaca berusaha mengkaji hubungan karya sastra dengan resepsi
(penerimaan) pembaca. Dalam pandangan teori ini, makna sebuah karya sastra
tidak dapat dipahami melalui teks sastra itu sendiri, melainkan hanya dapat
dipahami dalam konteks pemberian makna yang dilakukan oleh pembaca. Dengan kata
lain, makna karya sastra hanya dapat dipahami dengan melihat dampaknya terhadap
pembaca.
Karya sastra
sebagai dampak yang terjadi pada pembaca inilah yang terkandung dalam
pengertian konkretisasi, yaitu pemaknaan yang diberikan oleh pembaca terhadap
teks sastra dengan cara melengkapi teks itu dengan pikirannya sendiri. Tentu
saja pembaca tidak dapat melakukan konkretisasi sebebas yang dia kira karena
sebenarnya konkretisasi yang dia lakukan tetap berada dalam batas horizon
harapannya, yaitu seperangkat anggapan bersama tentang sastra yang dimiliki
oleh generasi pembaca tertentu.
Horizon
harapan pembaca itu ditentukan oleh tiga hal, yaitu
1. kaidah-kaidah yang terkandung dalam teks-teks sastra itu
sendiri,
2. pengetahuan dan pengalaman pembaca dengan berbagai teks
sastra, dan
3. kemampuan pembaca menghubungkan karya sastra dengan
kehidupan nyata.
Butir ketiga ini ditentukan pula oleh sifat indeterminasi
teks sastra, yaitu kesenjangan yang dimiliki teks sastra terhadap kehidupan
real. Teori resepsi sastra beranggapan bahwa pemahaman kita tentang sastra akan
lebih kaya jika kita meletakkan karya itu dalam konteks keragaman horizon
harapan yang dibentuk dan dibentuk kembali dari zaman ke zaman oleh berbagai
generasi pembaca.
Dengan begitu, dalam pemahaman kita
terhadap suatu karya sastra terkandung dialog antara horizon harapan masa kini
dan masa lalu. Jadi, ketika kita membaca suatu teks sastra, kita tidak hanya
belajar tentang apa yang dikatakan teks itu, tetapi yang lebih penting kita
juga belajar tentang apa yang kita pikirkan tentang diri kita sendiri,
harapanharapan kita, dan bagaimana pikiran kita berbeda dengan pikiran generasi
lain sebelum kita. Semua ini terkandung dalam horizon harapan kita.
7. Teori Marxis
Teori Marxis
memberikan penekanan terhadap kehidupan manusia yang mana didalam kehidupan
manusia itu sendiri ditentukan oleh sistem sosial dan ekonomi. Marxis memandang
bahwa sejarah, budaya dan ekonomi saling berkaitan dalam memahami kelompok
masyarakat. Sebab Marxisme sendiri merupakan faham yang percaya bahwa penentu
dari suatu kehidupan adalah sosio ekonomi.
8. Sastra Poskolonial
Merupakan
kesusastraan yang membawa pandangan subversif terhadap penjajah dan penjajahan
(Aziz, 2003: 200).
9. Stilistika Studi Sastra
Merupakan
ilmu yang menganalisis cara penggunaan dan gaya bahasa dalam suatu karya
sastra.
10. Kajian Semiotik
Semiotik
adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed, 1992: 2). Dalam
pandangan semiotik yang berasal dari teori Saussure, bahwa bahasa merupakan
sebuah sistem tanda dan sebagai suatu tanda bahasa mewakili sesuatu yang lain
yang disebut dengan makna. Jika dalam suatu teks kesastraan bahasa menjadi
sebuah sistem tanda, maka bukan hanya mengarah pada tataran makna pertama
melainkan pada tataran makna tingkat kedua.
D.
Hubungan
Teori Sastra dengan Kritik Sastra dan Sejarah Sastra
Pada
hakikatnya, teori sastra membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat di
dalam karya sastra, baik konvensi bahasa yang meliputi makna, gaya, struktur,
pilihan kata, maupun konvensi sastra yang meliputi tema, tokoh, penokohan,
alur, latar, dan lainnya yang membangun keutuhan sebuah karya sastra. Di sisi
lain, kritik sastra merupakan ilmu sastra yang mengkaji, menelaah, mengulas,
memberi pertimbangan, serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan
kelemahan atau kekurangan karya sastra.
Sasaran kerja
kritikus sastra adalah penulis karya sastra dan sekaligus pembaca karya sastra.
Untuk memberikan pertimbangan atas karya sastra kritikus sastra bekerja sesuai
dengan konvensi bahasa dan konvensi sastra yang melingkupi karya sastra.
Demikian
juga terjadi hubungan antara teori sastra dengan sejarah sastra. Sejarah sastra
adalah bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu
ke waktu, periode ke periode sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya
bangsa.
Perkembangan
sejarah sastra suatu bangsa, suatu daerah, suatu kebudayaan, diperoleh dari
penelitian karya sastra yang dihasilkan para peneliti sastra yang menunjukkan
terjadinya perbedaan-perbedaan atau persamaan-persamaan karya sastra pada
periode-periode tertentu.
Secara
keseluruhan dalam pengkajian karya sastra, antara teori sastra, sejarah sastra
dan kritik sastra terjalin keterkaitan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam
kehidupan sehari-hari pada umumnya orang menyukai sastra. Kata-kata mutiara, ungkapan-ungkapan
yang bersifat persuasif yang merupakan salah satu ciri khas keindahan bahasa
sastra sering kali digunakan orang dalam situasi berkomunikasi. Kenyataan ini
menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan orang ke arah bersastra.
Untuk
memahami dan menikmati karya sastra diperlukan pemahaman tentang teori sastra.
Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu
disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan
penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya. Dengan mempelajari teori
sastra, kita akan memahami fenomena kehidupan manusia yang tertuang di dalam
teori sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Atmazaki.
(1990). Ilmu Sastra: Teori dan Terapan.
Bandung: Angkasa Raya.
Luxemburg, et.al. (1982). Pengantar Ilmu Sastra. Terjemahan Dick Hartoko. Jakarta: Gramedia.
Wellek & Warren A.(1993). Teori Kesusasteraan (Diindonesiakan Melami Budianta) Jakarta:
Gramedia.
Menganalisis karya sastra dengan berbagai teori sastra dan pendekatan sastra
ReplyDelete