Di
kota kendari khususnya wilayah yang dikenal warga kota kendari dengan nama
"kendari beach" sangat marak kafe remang-remang yang diidentikan
dengan transaksi prostitusi, yang
awalnya sangat dianggap tabu oleh masyarakat Kendari yang kental dengan adat-istiadat, dan
memegang teguh adat ketimurannya namun
seiring dengan perkembangan-perkembangan global yang ada kegiatan inipun
semakin merajalela bahkan dengan mudahnya dilokalisasikan.
Tugas Makalah
ANALISIS PSK DI KOTA KENDARI
OLEH:
KELOMPOK 5
FAKULTAS
ILMU BUDAYA
PROGRAM
STUDI SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS
HALU OLEO
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat membuat
makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami
membahas mengenai “Analisis PSK di Kota Kendari”. Makalah ini dibuat untuk
memenuhi tugas yang telah diberikan oleh dosen pengampuh mata kuliah Etnografi, dimana dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak bantuan dari berbagai
pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah
ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
mendasar pada pembuatan makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca
untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Akhir kata
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan masyarakat pada
umumnya.
Kendari, 3 Juni 2015
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Perkembangan
zaman dewasa ini, telah merubah standarisasi kehidupan manusia. Kemajuan
teknologi, mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi menyebabkan kesulitan
beradaptasi dan menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik, baik
yang terbuka dan eksternal sifatnya, maupun yang tersembunyi dan internal dalam
batin sendiri, sehingga banyak orang mengembangkan pola tingkah laku menyimpang
dari norma-norma umum atau berbuat semau sendiri demi kepentingan pribadi.
Adat
istiadat dan kebudayaan mempunyai nilai pengontrol dan nilai sanksional
terhadap tingkah laku anggota masyarakat. Sehingga tingkah laku yang dianggap
tidak cocok melanggar norma dan adat-istiadat atau tidak terintegrasi dengan
tingkah laku umum dianggap sebagai masalah sosial (Kartono, 1999:2).
Salah
satu bentuk penyimpangan norma (penyakit masyarakat) yang dianggap sebagai
masalah sosial adalah prostitusi, yang mempunyai sejarah yang panjang (sejak
adanya kehidupan manusia telah diatur oleh norma-norma perkawinan) dan tidak
ada habis-habisnya yang terdapat di semua negara di dunia.
W.A.
Berger dalam tulisannya Maatschappelijke Oorzaken der Prostitutie menulis
defenisi bahwa Prostitusi ialah gejala kemasyarakatan dimana wanita menjual
diri, melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai mata pencaharian. Ini
menunjukkan bahwa Pelacuran atau prostitusi adalah peristiwa penjualan diri
dengan menjualbelikan badan, kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang
untuk memuaskan nafsu dengan imbalan atau bayaran. Pekerja seks komersial
sangat erat kaitannya dengan seks bebas. Sekarang seringkali ditemukan seks
bebas pada remaja yang disebabkan beberapa faktor seperti: kemiskinan, tekanan
yang datang dari teman pergaulannya, adanya tekanan dari pacar, adanya
kebutuhan badaniah, rasa penasaran, ataupun pelampiasan diri.
Kita
dapat melihat bahwa alasan penting yang melatarbelakangi adalah kemiskinan yang
sering bersifat struktural. Struktur kebijakan tidak memihak kepada kaum yang
lemah sehingga yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya.
Memburuknya kemiskinan pada wanita, baik akibat status yang rendah ataupun
penurunan kondisi perekonomian global, berpengaruh terhadap meningkatnya
pelacuran. (Koblinsky, dkk : 1997).
Sebagai
makhluk sosial, manusia hidup berinteraksi dengan yang lain dan slalu terkait
dengan hubungan sosial yang kompleks. Pada masyarakat ditemui beragam pola atau
bentuk hubungan (relasi) yang
terjalin di antara mereka. Salah satunya adalah hubungan patron klien. Dimana
patron yang berarti orang yang memiliki kekuasaan atau power terhadap orang
lain, dan klien yang berarti bawahan atau orang yang diperintah. Istilah
‘patron’ berasal dari ungkapan bahasa spanyol yang secara etimologis
berarti ‘seseorang yang memiliki kekuasaan (power),
status, wewenang dan pengaruh’ (Usman, 2004: 132). Sedangkan klien
berarti ‘bawahan’ atau orang yang diperintah dan yang disuruh. Terdapat
unsur pertukaran barang dan jasa bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pola
hubungan patron-klien. Dengan demikian, terlihat jelas bahwa pola hubungan seperti
ini merupakan teori pertukaran yang berasumsikan bahwa transaksi pertukaran
akan terjadi apabila kedua belah pihak dapat memperoleh keuntungan-keuntungan
dari adanya pertukaran tersebut.
Hubungan-hubungan
sosial yang menimbulkan interaksi sosial baik terhadap individu-individu atau
pun kelompok pada suatu ruang dan tempat itu dapat terjadi ketika ada yang
membutuhkan dan ada yang memberi serta ada yang mengayomi. Misalnya dalam
kegiatan pelacuran dikenal adanya germo sebagai sesuatu yang sangat penting
bahkan mutlak adanya, germo diartikan sebagai orang (laki-laki atau wanita)
yang mata pencahariannya baik sambilan maupun sepenuhnya menyediakan,
mengadakan atau turut serta mengadakan, membiayai, menyewakan dan memimpin
serta mengatur tempat untuk praktek pelacuran yakni dengan mempertemukan atau
memungkinkan bertemunya wanita pelacur dengan laki-laki untuk bersetubuh.
Di
kota kendari khususnya wilayah yang dikenal warga kota kendari dengan nama
"kendari beach" sangat marak kafe remang-remang yang diidentikan
dengan transaksi prostitusi, yang
awalnya sangat dianggap tabu oleh masyarakat Kendari yang kental dengan adat-istiadat, dan
memegang teguh adat ketimurannya namun
seiring dengan perkembangan-perkembangan global yang ada kegiatan inipun
semakin merajalela bahkan dengan mudahnya dilokalisasikan.
Tentunya hal ini bukanlah
hal yang baru dan lumrah oleh sebagian warga kota kendari. para usaha pedagang
kaki lima di wilayah kota kendari beach memanfaatkan peluang yang mulanya
sebagai tempat penjualan makanan yang lama-kelamaan berubah fungsi menjadi kafe
remang-remang yang digunakan sebagai tempat transaksi para PSK dengan lelaki
hidung belang tersebut.
B. Perumusan Masalah
Permasalah yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana Definisi Pekerja Seks Komersial
2.
Faktor-faktor apakah penyebab adanya PSK
3. Bagaimana Dampak yang ditimbulkan bila berprofesi sebagai PSK
4.
Bagaimana Dampak
hiburan malam terhadap remaja khususnya di Kota Kendari
5.
Bagaimana Penanganan
Masalah PSK
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui Analisis Pekerja Sex Komersil di Kota Kendari ?
2. Kegunaan Penelitian
-
Bagi kelurahan
Diharapkan penelitian ini dapat memberikan saran atau
masukan guna mengambil langkah yang tepat dalam mananggapi Hiburan Malam
terutama di Kendari
-
Bagi penulis
Memberi kesempatan pada penulis untuk mengaplikasikan ilmu
dan teori yang dipelajari selama ini. Selain itu diharapkan dapat menambah
wawasan pengetahuan khususnya dalam lingkungan masyarakat.
-
Bagi masyarakat
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada
masyarakat mengenai dampak negative dari Hiburan Malam yang ada di Kota
Kendari.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Definisi Pekerja Seks Komersial
Sebelum
istilah PSK diperkenalkan, dahulu istilah yang kita kenal adalah pelacuran.
Namun oleh kalangan feminis diubah untuk mencoba mengangkat posisi sosial
pelacur menjadi setara dengan orang pencari nafkah lainnya, dan berlaku tidak
hanya bagi perempuan saja tetapi juga seseorang yang secara anatomis laki-laki,
akan tetapi secara psikologis merasa dan menganggap dirinya seorang perempuan.
Pekerja
seks komersial adalah suatu pekerjaan dimana seorang perempuan menggunakan atau
mengeksploitasi tubuhya dengan melakukan hubungan seksual untuk mendapatkan
uang.
Saat
ini tingkat kemoralan bangsa Indonesia semakin terpuruk, hal ini terbukti
dengan tingginya jumlah pekerja seks komersial. Akibatnya, semakin banyak
ditemukan penyakit menular seksual. Profesi sebagai pekerja seks komersial
dengan penyakit menular seksual merupakan satu lingkaran setan. Biasanya
penyakit menular seksual ini sebagian besar diidap oleh PSK, dimana dalam
menjajakan dirinya terhadap pasangan kencan yang berganti-ganti tanpa
menggunakan pengaman seperti kondom.
Permasalahan
yang berkenaan dengan pekerja seks di Indonesia adalah tingkat perekonomian
yang semakin mencekik kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini sangat dirasakan oleh
masyarakat miskin, yang memaksa untuk menghalalkan segala cara untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
2. Faktor-faktor penyebab adanya PSK
a.
Kemiskinan
Di
antara alasan penting yang melatar belakangi adalah kemiskinan yang sering
bersifat struktual. Struktur kebijakan tidak memihak kepada kaum yang lemah
sehingga yang miskin semakin miskin, sedangkan orang yang kaya semakin menumpuk
harta kekayaannya.
Kebutuhan
yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah
pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka
harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
b.
Kekerasan seksual
Penelitian
menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan
seksual seperti pekosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
c.
Penipuan
Penipuan
dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus penjualan anak
perempuan oleh orang tua sendiripun juga kerap ditemui.
d.
Pornogarafi
Menurut
definisi Undang-undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi
visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang di persamakan
dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat
untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik alat vital
dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan
sensualitan dan/atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan
hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu
birahi pada orang lain.
3.
Dampak yang ditimbulkan bila berprofesi sebagai PSK
ü Keluarga dan masyarakat tidak dapat
lagi memandang nilainya sebagai seorang perempuan
ü Stabilitas sosial pada dirinya akan
terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu mencemooh dirinya.
ü Memberikan dampak buruk bagi
keluarga, seperti :HIV/AIDS Acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) adalah sindroma dengan
gejala penyakit infeksi oportunistik atau kanker tertentu akibat menurunnya
system kekebalan tubuh oleh infeksi Human immune deficiency virus
(HIV).sebagian besar (75 %) penularan terjadi melalui hubungan seksual.
ü Gonore, Gonore adalah PMS yang paling sering
ditemukan dan paling mudah ditegakkan diagnosisnya. Nama awam penyakit kelamin
ini adalah ”kencing nanah”. Masa inkubasi 3-5 hari.
ü Sifilis, Sifilis adalah penyakit kelamin yang
bersifat kronis dan menahun walaupun frekuensi penyakit ini mulai menurun, tapi
masih merupakan penyakit yang berbahaya karena dapat menyerang seluruh organ
tubuh termasuk sistem peredaran darah, syaraf dan dapat ditularkan oleh ibu hamil
kepada bayi yang dikandungnya, sehingga menyebabkan kelainan bawaan kepada bayi
tersebut.
ü Herpes Genetalis, Herpes genitalis (HG) merupakan IMS
virus yang menempati urutan ke dua tersering didunia dan merupakan penyebab
ulkus genital tersering di Negara maju.
4.
Faktor-faktor pendukung perilaku seks
-
Pekerja seks komersial kebanyakan terjadi pada remaja yang
diawali dengan terjadinya pergaulan kearah seks bebas. Dimana menurut para
ahli, alasan seorang remaja melakukan seks adalah sebagai berikut : Tekanan yang datang dari teman
pergaulannya
-
Lingkungan pergaulan yang dimasuki oleh seorang remaja dapat
juga berpengaruh untuk menekan temannya yang belum melakukan hubungan seks,
bagi remaja tersebut tekanan dari teman-temannya itu dirasakan lebih kuat dari
pada yang didapat dari pacarnya sendiri.
-
Adanya tekanan dari pacar
-
Karena kebutuhan seseorang untuk mencintai dan dicintai,
seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan
resiko yang akan dihadapinya. Dalam hal ini yang berperan bukan saja nafsu
seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih
membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya
orang dewasa.
-
Adanya kebutuhan badaniah
-
Seks menurut para ahli merupakan kebutuhan dasar yang tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang. Jadi wajar jika semua orang tidak
terkecuali remaja, menginginkan hubungan seks ini. Sekalipun akibat dari
perbuatannya tersebut tidak sepadan dengan resiko yang akan dihadapinya.
-
Rasa penasaran
-
Pada usia remaja keingintahuannya begitu besar terhadap
seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi
adanya informasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut
semakin mendorong mereka untuk lebih jauh lagi melakukan berbagai macam
percobaan sesuai dengan apa yang diharapkan.
-
Pelampiasan diri
-
Faktor ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya
karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah
tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya
tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan yang akan
menjerumuskannya dalam pergaulan bebas.
-
Lingkungan keluarga
-
Faktor lainnya datang dari lingkungan keluarga, bagi seorang
remaja mungkin aturan yang diterapkan oleh kedua orang tuanya tidak dibuat
berdasarkan kepentingan kedua belah pihak (orang tua dan anak), akibatnya
remaja tersebut merasa tertekan sehingga ingin membebaskan diri dengan
menunjukkan sikap sebagai pemberontak, yang salah satunya dalam masalah seks.
5. Dampak hiburan malam terhadap remaja khususnya di Kota
Kendari
Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan pun ikut
berkembang atau yang lebih sering dikenal dengan globalisasi. Remaja biasanya
lebih tertarik untuk meniru kebudayaan barat yang berbeda dengan kebudayaan
kita, sehingga memicu mereka untuk bergaul seperti orang barat yang lebih
bebas.
Pergaulan bebas identik sekali dengan yang namanya kehidupan
malam. Kehidupan malam bagi kalangan remaja zaman sekarang sudah bukan lagi menjadi
hal yang tabu bagi mereka. Kehidupan di malam hari yang penuh dengan suasana glamour,
narkoba, seks bebas, minuman beralkohol dan lain sebagainya.
Kehidupan malam bukan hanya terjadi di kota-kota besar saja.
Di kota Kendari yang mungil kini sudah semakin semarak yang namanya cafe-cafe
tenda, tempat karaoke, dan club-club malam yang menjadi tempat
berkumpulnya remaja-remaja kota Kendari. Seperti yang sering terlihat di
jejeran Kendari Beach dengan suasana temaram dari lampu-lampu tenda pedagang
seakan tidak mampu menerangi kegelapan malam. Semakin gelap makin banyak
pengunjung yang datang untuk menikmati malam walaupun hanya sekedar nongkrong,
Kendari Beach juga biasa dikenal dengan sebutan Pirla. Pirla merupakan
singkatan Pinggir Laut yang dipopulerkan anak muda Kendari menjadi bahasa gaul
untuk menunjukkan nama suatu tempat.
Cafe-cafe tenda dan warung-warung makan
di Kendari Beach memang sengaja dikembangkan oleh Pemerintah kota Kendari
sebagai tempat wisata kuliner. Menu khas pisang epek dan minuman sarabba mudah
kita jumpai di sana. Selain menu makanan yang dijajakan, cewek-cewek yang
berpakaian ketat dan sexy yang duduk menyilangkan kakinya juga ikut menawarkan
diri kepada pengunjung cowok dan lelaki hidung belang yang mungkin sengaja
berkunjung di tempat itu.
Selain menyediakan sajian makanan, kehidupan malam tidaklah
jauh dari yang namanya minuman beralkohol apalagi di cafe-cafe
tenda yang ada di Kendari Beach. Akhir-akhir ini di kota Kendari, minuman
beralkohol sudah banyak dikonsumsi oleh
remaja berusia muda. Karena banyaknya cafe-cafe atau tempat
hiburan yang menyediakan, maka peminatan alkohol pada remaja kini semakin
meningkat.
DR. Soedjono Dirdjosisworo, SH. Dalam bukunya Alkoholisme
Paparan Hukum & Kriminologi menuliskan salah satu sebab timbulnya
alkoholisme yaitu sebab dari masyarakat yang mensuplai. Seperti telah
dikemukakan di dalam masyarakat yang menyadari akan adanya peminatan alkohol
timbul beberapa kelompok orang melakukan pengadaan alkohol untuk tujuan
tertentu. Untuk kepentingan dagang atau ekonomi, atau untuk mengeruk banyak
uang dan untuk tujuan politik, yaitu memperlemah individu dalam masyarakat.
Sama halnya dengan kota Kendari untuk mengembangkan wisata
kuliner atau cafe-cafe yang ada di Kendari Beach dengan tujuan
ekonomi, pemerintah mengeluarkan izin dalam penjualan minuman beralkohol namun
tetap dalam aturan seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Oleh karena itu, tidak heran jika banyak remaja yang mengkonsumsi minuman
beralkohol di tempat-tempat hiburan malam. Seperti yang banyak terlihat pada
saat bulan Ramadhan aparat sibuk dan kewalahan dalam menertibkan remaja-remaja
yang hanya sekedar nongkrong ataupun mabuk-mabukan di sekitaran Kendari Beach
pada subuh hari, harusnya pemerintah bisa menyadari bahwa aturan yang dibuat
untuk mengadakan perizinan penjualan alkohol akan berdampak buruk bagi remaja
kota Kendari. Dalam aturan ini juga sebenarnya kurang sesuai dengan misi Sosial
Kemasyarakatan kota Kendari yaitu “Mendukung penciptaan suasana kehidupan
masyarakat kota yang agamis, aman, rukun, damai dan harmonis serta mendorong
pemberdayaan lembaga kemasyarakatan untuk semakin berperan dalam pembangunan
kota”.
Cafe-cafe tenda di kota Kendari
menyajikan minuman beralkohol dengan berbagai merk, lengkap dengan
pelayan-pelayan cantik yang selalu siap menemani yang semata-mata hanya ingin
mendapatkan uang dari pelanggan. Rayuan maut yang dilakukan oleh
pelayan-pelayan cantik tersebut hanyalah bagian dari cara yang mereka lakukan
untuk menarik perhatian lelaki.
Kebebasan memang bisa membuat remaja dengan mudah memperoleh
gairah untuk menjalani hidupnya. Namun sayang jika kebebasan dilakukan dengan
melucuti semua norma. Kehidupan bebas di Kendari Beach kini kian
memprihatinkan, ditambah lagi kebanyakan orang ternyata lebih suka memanjakan
kegairahan dan kenikmatan hidup dalam kehidupan malam, dibandingkan
merefleksikan kehidupan di siang hari. Kebanyakan dari mereka lebih suka gaya
kebarat-baratan yang melucuti norma daripada makna hidup yang sebenarnya yang
tidak hanya mengandalkan kepuasan dunia melainkan akhirat.
Gaya hidup nampaknya mengendalikan kebudayaan yang lahir dari
kepribadian. Norma dan etika yang tidak diindahkan lagi, semuanya serba terbuka
dan bebas. Kemajuan kota sering kali diikuti dengan berbagai macam gaya hidup
yang cenderung negatif yang memang tidak bisa dipungkiri lagi di zaman
sekarang. Setidaknya pemerintah kota Kendari bisa mengambil langkah-langkah
kecil untuk mengantisipasi agar keremangan kota Kendari yang mulai menampilkan
sisi kebebasan tidak sampai menghancurkan kehidupan remaja di kota Kendari.
Kini saatnya pemerintah memikirkan konsep pengembangan kota yang menjadi
identitas kehidupan masyarakat kota Kendari yang harusnya menjunjung tinggi
nilai-nilai budaya lokal yang saat mulai berkembang.
6. Penanganan Masalah PSK
-
Agama
Disinilah peran orang tua menanamkan
prinsip islam untuk tidak mempergunakan hidupnya untuk melakukan perbuatan yang
negative dan menamakan prinsip hidup yang beriman dan bertaqwa.
-
Keluarga
Meningkatkan pendidikan anak-anak
terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar terhindar dari perilaku
seks bebas.
-
Masyarakat
Meningkatkan kepedulian dan
melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
- Pemerintah
1) Memperbanyak
tempat atau panti rehabilitasi.
2) Meregulasi
undang-undang khusus tentang PSK.
3) Meningkatkan
keamanan dengan lebih menggiatkan rajia lokalisasi PSK untuk dijaring dan
mendapatkan rehabilitasi.
Secara garis besar tidak ada pasal
khusus yang mengatur tindak pidana pelacuran. Hukuman buat PSK biasanya hanya
datang dari para masyarakat disekitarnya yang merasa terganggu dengan adanya
PSK misalnya dengan mengusir paksa para PSK, dan hukuman dari sang Pencipta
BAB III
METODE PENELITIAN
1.
Lokasi dan Waktu Penelitian
Studi kasus untuk kegiatan
penelitian ini dilakukan di Kota Kendari (kendari
beach), terhitung mulai dari tanggal 28 Mei 2015 sampai dengan 11 Juni 2015
2.
Jenis Penelitian
Sedangkan jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian kuantitatif, yakni penelitian yang bertujuan untuk
memperoleh gambaran secara objektif tentang tanggapan pemerintah terhadap
pekerja hiburan malam
3.
Lokasi dan Waktu Penelitian
Studi kasus untuk kegiatan penelitian ini dilakukan di Kota Kendari terhitung mulai dari tanggal 28 Mei 2015 sampai dengan 11 Juni 2015
4.
Teknik Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian kali
ini adalah metode deskriptif. Dimana peneliti akan menyajikan hasil penelitian
terkait dengan fenomena yang diteliti secara gamblang melalui gambaran yang
jelas.
BAB 1V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Prostitusi
ialah gejala kemasyarakatan dimana wanita menjual diri, melakukan
perbuatan-perbuatan seksual sebagai mata pencaharian. Ini menunjukkan bahwa
Pelacuran atau prostitusi adalah peristiwa penjualan diri dengan menjualbelikan
badan, kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu
dengan imbalan atau bayaran. Pekerja seks komersial sangat erat kaitannya
dengan seks bebas. Sekarang seringkali ditemukan seks bebas pada remaja yang
disebabkan beberapa faktor seperti: kemiskinan, tekanan yang datang dari teman
pergaulannya, adanya tekanan dari pacar, adanya kebutuhan badaniah, rasa
penasaran, ataupun pelampiasan diri.
B. Saran
1. Orang
tua, pemerintah, tokoh- tokoh adat dan agama serta seluruh lapisan masyarakat
harus memiliki persepsi yang sama dalam melihat PL sebagai patologi sosial yang
harus diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa harus menimbulkan masalah
baru.
2.
Pemerintah Kabupaten Mamasa secara
khusus, untuk lebih memperhatikan realitas ini.
Jika PL tidak dilokalisikan maka semakin lama PL akan merajalela
dan menimbulkan penyakit kelamin yang bermacam-macam seperti HIV/AIDS.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment