Kabupaten
Kolaka adalah salah wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang yang melakukan
otonomi daerah dengan membuat program Gerakan Pembangunan Masyarakat Sejahtera
(Gerbangmastra), Program
ini dicanangkan oleh mantan Bupati Kolaka yakni Bapak Buhari Matta, melalui
Gerbang Mastra ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan yang terjadi di
Kabupaten Kolaka.Berikut makalah tentang masalah-masalah pembangunan di Kab. Kolaka..
MAKALAH PENGANTAR
ANTROPOLOGI
“MASALAH-MASALAH
PEMBANGUNAN DI KAB. KOLAKA”
OLEH :
ISBUL
ANSARI
N1A4
14 003
FAKULTAS ILMU
BUDAYA
PROGRAM STUDI
SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS HALU
OLEO
KENDARI
2014
KATA PENGANTAR
بسم الله Ø§Ù„Ø±Ø Ù…Ù† الر Øيم
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Masalah-Masalah Pembangunan di Kab. Kolaka” dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk
memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen matakuliah Pengantar
Antropologi Asmarita,
S.Sos., M.Si.
Makalah ini ditulis dari hasil
penyusunan materi-materi yang penulis peroleh dari buku Antropologi yang
berkaitan dengan masalah-masalah pembangunan, serta infomasi dari media massa
yang berhubungan dengan pembangunan-pembangunan yang terjadi di Kabupaten
Kolaka, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah Pengantar
Antropologi atas bimbingan dan arahan untuk pembuatan makalah ini, sehingga
kami sebagai mahasiswa dapat menambah wawasan dan intelektualitas dalam Ilmu
Antropologi.
Penulis berharap, dengan membaca makalah
ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan
kita mengenai Antropologi dan Pembangunan, khususnya bagi penulis sendiri.
Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik
dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih
baik.
Kendari,
15 Desember 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pembangunan
pedesaan adalah bagian integral dari pembangunan daerah dan pembangunan
nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Idealnya,
program-program pembangunan pedesaan biasa dilakukan secara berkelanjutan
berdasarkan potensi dan kemampuan di wilayah setempat.
Pelaksanaan
program pembangunan pedesaan ini sangat penting dalam konteks pembangunan
nasional karena wilayah pedesaan menempati porsi terbesar di seluruh negara.
Oleh karena itu, pembangunan pedesaan perlu ditingkatkan, terutama sejak era
reformasi yang ditandai dengan penerapan kebijakan desentralisasi dan otonomi
daerah, melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang berbasis masyarakat
sehingga masyarakat daerah-daerah pinggiran menjadi semakin mandiri dalam
membangun lingkungan daerahnya masing-masing.
Pada
intinya, pembangunan pedesaan merupakan salah satu bagian dari program
pemberdayaan masyarakat di daerah. Pembangunan masyarakat pedesaan merupakan
keseluruhan dari kegiatan pembangunan yang meliputi seluruh aspek kehidupan
masyarakat, dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan semangat swadaya
berupa gotong-royong yang didukung organisasi dan partisipasi masyarakat
(Adisasmita, 2006).
Kabupaten
Kolaka adalah salah wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang yang melakukan
otonomi daerah dengan membuat program Gerakan Pembangunan Masyarakat Sejahtera
(Gerbangmastra), Program
ini dicanangkan oleh mantan Bupati Kolaka yakni Bapak Buhari Matta, melalui
Gerbang Mastra ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan yang terjadi di
Kabupaten Kolaka.
Kabupaten Kolaka adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kolaka. Kabupaten Kolaka(induk) telah dua
kali mengalami pemekaran, yakni Kabupaten Kolaka Utara, dan yang terbaru adalah
Kabupaten Kolaka Timur yang telah disahkan pada akhir tahun 2012.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kabupaten Kolaka
Kabupaten Kolaka adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kolaka. Kabupaten Kolaka(induk) telah dua
kali mengalami pemekaran, yakni Kabupaten Kolaka Utara, dan yang terbaru adalah
Kabupaten Kolaka Timur yang telah disahkan pada akhir tahun 2012.
Keadaan permukaan wilayah Kabupaten Kolaka umumnya terdiri dari gunung
dan bukit yang memanjang dari utara
ke selatan, memiliki beberapa sungai
yang memiliki potensi yang dapat dijadikan sebagai sumber tenaga, kebutuhan industri, kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan
irigasi serta pariwisata. Kabupaten Kolaka dipandang dari
sudut oseanografi memiliki perairan (laut)
yang sangat luas, yaitu diperkirakan mencapai ± 15.000 km2.
Di Kabupaten Kolaka
terdapat pertambangan Nikel yang terkenal dan ternama
khususnya untuk di Kabupaten Kolaka sendiri yaitu pertambangan Nikel yang
terdapat di Pomalaa, Perusahaan industri besar/sedang yang sangat menonjol
di Kabupaten Kolaka adalah Pabrik Fero Nikel
PT. Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Pomalaa. Pada tahun 2004
pabrik Feni 3 dan sudah beroperasi pada tahun 2005.
Dengan keunggulan tersebut diharapkan mampu memanfaatkan potensi-potensi yang
ada di Kabupaten Kolaka seperti pada sektor pertambangan ini dengan semaksimal
mungkin untuk menunjang perkembangan perekonomian di Kabupaten Kolaka.
B.
“Kolaka Emas “ dan Potret Kesenjangan Sosial di Bumi Mekongga
Kabupaten Kolaka setidaknya menjadi ikon
Sulawesi Tenggara yang kaya dengan potensi pertambangan nikel di Indonesia, tak
heran jika dua perusahaan berkelas dunia,PT.Aneka Tambang Tbk dan
PT.Internasional Nikel Company (INCO) Tbk sukses mendulang keuntungan financial
dari hasil ekplorasi dan eksploitasi tambang nikel di Kabupaten Kolaka. Selain
dua perusahaan ini, kini bermunculan perusahaan baru pemegang kuasa penambangan
di Kabupaten Kolaka.
Alhasil dari hitungan bisnis
perusahaan ini tentunya mendapat keuntungan yang cukup besar nilainya, setelah
dibagi hasilnya dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka. Namun sayangnya,dari
beberapa kegiatan pertambangan yang mendapat rekomendasi kuasa penambangan dan
kontrak karya dari pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka lewat Dinas Pertambangan,masyarakat
di sekitar wilayah penambangan terlihat tidak merasakan manfaat dari kegiatan
pertambangan,justeru hari ini yang terjadi adalah aksi protes dari masyarakat
yang menuntut pembayaran ganti rugi atas lokasi milik masyarakat yang digunakan
pihak perusahaan tambang, termasuk dampak pencemaran lingkungan yang dialami
masyarakat.Realitas inilah yang kini dirasakan oleh sebagian warga desa
Hakatutobu di Kecamatan Pomalaa.
Menggali persoalan tambang di
Kabupaten Kolaka memang cukup banyak masalahnya yang dapat kita temukan sebagai
akibat dari adanyaa kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui meja pejabat
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kolaka yang telah menerbitkan
izin kuasa penambangan tanpa melalui prosedur yang transparan. Dari hasil
investigasi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan di Kolaka menemukan
beberapa perusahaan pemegan izin kuasa penambangan tidak memiliki analisis
mengenai dampak lingkungan (AMDAL).Termasuk tidak mengantongi izin pinjam pakai
kawasan hutan dari kementerian kehutanan.
Dengan demikian tak dapat dipungkiri
di Kabupaten Kolaka terjadi kesenjangan sosial terselubung di tengah
masyarakat. Meski diakui keinginan kuat dari Bupati Kolaka pada saat itu, Drs.
H. Buhari Matta, Msi untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Kolaka menjadikan
Kolaka di Tahun 2010 sebagai Kota dengan mascot “Kolaka Emas” nyaris menyita
waktu, tenaga dan pikirannya. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah program
unggulan dari Bupati dua periode ini, seperti Program Gerbangkaster mulai
dicanangkan 2004 hingga Desa Model (DEMO) Gerakan Pembangunan Masyarakat Sejahetera ( Gerbangmastra).
Belum lagi pencapaian prestasi Adipura yang berhasil di raih sebagai kota
terbersih untuk kategori kota kecil, tentunya patut diapresiasi upaya keras
Bupati Kolaka untuk membawa masyarakat Kolaka menjadi sejahtera.
Pencapaian prestasi yang telah
diraih Kabupaten Kolaka,tentunya masih terdapat masalah-masalah yang menjadi
penyebab munculnya kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Lagi-lagi, tak bisa dibantah Kabupaten Kolaka dikenal sebagai
daerah yang kaya sumber daya alamnnya, seperti potensi tambang nikel, pertanian, perikanan dan kehutanan
cukup melimpah hasilnya tetapi kita juga masih menjumpai sejumlah orang-orang
yang hidup dibawah garis kemiskinan.
C.
Model Pembangunan Kolaka Bisa Jadi
Acuan
Gaya pembangunan yang diterapkan di Kabupaten Kolaka,
Sulawesi Tenggara, dinilai bisa menjadi trend setter pembangunan di
daerah-daerah lain. Selain merangsang partisipasi warga untuk berperan aktif,
gerakan pembangunan di kolaka yang mengedepankan sisi spiritual itu terbukti
mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pernyataan itu disampaikan dirjen
pemberdayaan sosial departemen sosial (depsos), Gunawan Sumodiningrat, ia
menyampaikan hal tersebut seiring keberhasilan kolaka meraih prestasi di
berbagai bidang.
Catatan terakhir badan pusat statistik setempat, kolaka
berhasil mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 12,4 persen pada 2007
lalu. angka itu jauh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi Sulawesi
Tenggara yang tercatat sekitar 7 persen, atau angka pertumbuhan ekonomi
nasional tahun yang sama sebesar 6,4 persen.
Dasar pemikiran otonomi daerah adalah demi kesejahteraan
masyarakat lahir dan batin, kata gunawan. dia mengatakan, catatan monitoring
dan evaluasi yang dilakukan tim depsos memperlihatkan berbagai hal menarik
tentang kabupaten tersebut. tidak hanya dari catatan prestasi nasional yang
diraih kolaka selama 2003-2008, yang lebih menarik justru merangsang peran
serta masyarakat melalui penguatan mental spiritual aparat dan warga setempat.
D. Program Gerbangmastra di Kabupaten
Kolaka
Program
Gerbangmastra di Kabupaten Kolaka dicanangkan oleh mantan Bupati Kolaka, Buhari
Matta. Menurutnya melalui program ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan
yang terjadi di Kabupaten Kolaka, dan selama Buhari Matta menjabat sebagai
bupati Kolaka program ini telah dilaksanakan mencapai 90%. Program
Gerakan Pembangunan Masyarakat Sejahtera (Gerbangmastra) merupakan program
unggulan Pemerintah Kabupaten Kolaka berbasis pedesaan, bertujuan untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang secara yuridis formal didasarkan pada
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 334 tahun 2006.
Kemitraan
pemerintah-swasta dalam pelaksanaan program Gerbangmastra yang berlangsung
sejak tahun 2007, secara empiris menjadi salah satu solusi bagi percepatan
pembangunan daerah di Kabupaten Kolaka. Kemitraan pembangunan tersebut
merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan pihak
swasta (para investor tambang) yang dibangun melalui proses komunikasi
pembangunan yang intensif. Kemitraan pemerintah-swasta tersebut dimaksudkan
untuk mendorong keberpihakan swasta sebagai investor tambang terhadap
upaya-upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kolaka sebagai
wujud tanggung bersama. Kemitraan pemerintah swasta juga menjadi solusi untuk
membantu keterbatasan sumber daya Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk
melaksanakan program-program pembangunan daerah berbasis pedesaan.
Kemitraan
pemerintah-swasta dalam pelaksanaan program Gerbangmastra dilaksanakan melalui
kerjasama operasional kegiatan-kegiatan program dan alokasi kontribusi sumber
daya masing-masing mitra. Kerjasama operasional
direalisasikan melalui kegiatan pembangunan:
infrastruktur dan prasarana pedesaan;
sosial; ekonomi produktif; produksi pertanian; dan produksi peternakan. Dukungan
alokasi sumber daya masing-masing mitra meliputi:
kontribusi sumber daya swasta berupa bantuan teknis,
bantuan material, peralatan, tenaga
ahli, dan bantuan barang/modal. Dukungan sumber daya pemerintah daerah berupa pendanaan
program melalui APBD, personil, teknis, peralatan, dan dukungan administrasi.
Mekanisme kerjasama operasional dan kontribusi sumber daya difasilitasi dan
dikoordinasikan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Bappeda Kabupaten Kolaka.
E.
Visi
pembangunan Bupati Kolaka
Bupati
Kolaka, H. Ahmad Safei,SH,MH dan Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin,SE
merupakan pasangan yang ideal dalam membangun bumi Mekongga, Kabupaten Kolaka
menjadi kabupaten yang diperhitungkan dan memberikan kesejahteraan pada
masyarakatnya.
Sejak
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Kolaka terpilih, masa bhakti 2014-2019 pada hari Sabtu, 26 oktober
2013 yang dituangkan dalam SK KPU Kabupaten Kolaka, nomor
85/BA/KPU.KAB-027.433557/X/2013, tertanggal 26 oktober 2013, pasangan Ahmad
Safei-Muh. Jayadin yang dikenal dengan akronim (SMS Berjaya) dan diusung Partai
Golkar, PNBKI, PPRN, PBB, Gerindra, PDK, PBR, PDIP, PKB dan Partai Buruh
berhasil meraup suara 69.925 suara atau 41,82 persen.
Pasangan
SMS Berjaya yang dilantik oleh Gubernur Sultra, H. Nur Alam,SE,MSi atas nama
Presiden RI pada tanggal 15 Januari 2014 di Kolaka, langsung melakukan gerakan
guna mewujudkan visi mereka yakni “Mewujudkan Kabupaten Kolaka yang Maju,
Berkeadilan dan Sejahtera”. Hal ini sejalan dengan visi jangka panjang
Kabupaten Kolaka sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten
Kolaka Nomor 6 tahun 2009 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Kolaka 2005-2025 yakni “Kabupaten Kolaka Sebagai Daerah
Perjuangan yang Aman, Maju, Berbudaya, Religius, Demokratis, Adil dan
Sejahtera”.
MAJU mengandung arti adanya dinamika, pergerakan kondisi
perekonomian kearah yang lebih baik, yang tergambar dari laju pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas dibarengi dengan laju inflasi yang terkendali,
berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan, serta tetap terjaganya
kelestarian alam dan lingkungan hidup. Selain itu, juga ditandai dengan
struktur ekonomi yang kokoh yang mampu mencapai produktifitas tinggi, dengan
berbasis pada potensi ekonomi daerah.
BERKEADILAN mengandung arti perwujudan pembangunan yang adil dan
merata, tanpa diskriinasi, baik antar individu, golongan maupun antar wilayah,
sehingga hasil pembangunan dapt dinikmati oleh suluruh lapisan masyarakat.
SEJAHTERA mengandung arti semua kondisi lapisan masyarakat
secara menyeluruh dapat terpenuhi hak-hak dasarnya, baik dari aspek sosial,
ekonomi dan budaya, terutama pangan dan sandang secara merata.
Untuk
mewujudkan visi pembangunan pasangan SMS Berjaya, dibuat misi yang akan
dijalankan pada masa kepemimpinannya yakni tahun 2014-2019 yang terdiri dari 5
(lima) poin yaitu, (1) Percepatan pembangunan insfratruktur wilayah, (2)
Peningkatan kinerja ekonomi melalui ekonomi kerakyatan, (3) Peningkatan
pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sendi-sendi sosial budaya
dan agama, (4) Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, bersih
dan bermartabat, (5) Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan
lingkungan hidup.
Adapun
kebijakan dan program dalam percepatan pembangunan infrastruktur wilayah yang
akan dilaksanakan pasangan SMS Berjaya dan dituangkan dalam Rancangan
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2014-2019
atau lima tahun kepemimpinannya, yakni ditujukan untuk mengakselerasi
perkembangan wilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan untuk menghubungkan
seluruh pusat-pusat pemerintahan kecamatan, membuka isolasi desa-desa dan
kawasan potensi ekonomi, sebab masih terdapat beberapa desa yang ada di wilayah
kabupaten Kolaka yang terisolasi dan berada pada beberapa kecamatan terjauh,
seperti Kecamatan Watubangga dan Iwoimendaa.
Percepatan
pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mempercepat perwujudan tata ruang
wilayah, dimana dalam beberapa tahun terakhir telah banyak mengalami kemajuan.
Namun percepatan ini sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk mendorong aktivitas
perekonomian daerah, namun yang paling penting memberi rasa keadilan bagi
masyarakat pada semua wilayah baik dalam kota Kolaka maupun di pedesaan.
F.
Masalah-masalah pembangunan wilayah Kabupaten Kolaka
Dalam
konteks tata ruang wilayah kabupaten Kolaka, program utama yang mutlak mendapat
prioritas diantaranya:
1. Pembangunan dan perbaikan jalan,
jembatan yang merupakan kewenangan Pemkab Kolaka, antara lain peningkatan
kualitas jalan dan jembatan, baik yang ada di wilayah kota maupun desa.
2. Pembangunan atau perbaikan sarana
dan prasarana pertanian guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil
pertanian.
- Peningkatan daya listrik, melalui dukungan pembangunan interkoneksi jaringan listrik Saluran Udara Tegangangan Tinggi (SUTT) se-Sulawesi yang sementara dilaksanakan. Ketersediaan energi listrik yang cukup, selain untuk pemenuhan kebutuhan listrik wilayah kota, juga kepedesaan melalui penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) setiap rumah, maupun PLTS komunal. Ketersediaan energi listrik yang cukup, juga akan menjadi salahsatu daya tarik bagi investor pada sektor industri.
- Pengembangan pelabuhan udara Sangia Nibandera dan dermaga dalam rangka peningkatan pelayanan pelabuhan, meningkatkan volume barang dan manusia yang dapat dlayani.
- Mengembangkan infrastruktur pendukung wilayah kota Kolaka, melalui percepatan pembangunan by pass Kolaka-Dawi-dawi, pembangunan drainase yang sesuai kafasitas kebutuhan wilayah kota Kolaka, serta dapat mencegah terjadinya banjir.
- Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu investasi perluasan dan pembangunan fasilitas air dapat didukung oleh sumber pendanaan dari pemerintah dan swasta. Pengelolaan PDAM dilakukan secara profesional, bersih dan berdasarkan tata kelolah yang baik, dengan tidak tertutup untuk mengikutsertakan swasta melalui proses yang transfaran dan kompetitif serta adil, mendapat dukungan yang konstruktif dari DPRD Kolaka.
Untuk peningkatan kinerja ekonomi
melalui ekonomi kerakyatan, akan dilaksanakan melalui agenda peningkatan
kesejahteraan masyarakat Kolaka dengan kebijakan dan program yang akan
dilaksanakan seperti:
- Pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Pengentasan kemiskinan dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan dan perkotaan. Dengan terjaganya suasana yang kondusif akan membawa minat investor untuk berinvestasi berjalan dengan baik. Diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan dapat membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya, minimal 1.000 (seribu) pencari kerja akan terserap dalam lapangan pekerjaan, sekaligus untuk mengatasi penganghuran, sejalan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.
- Penguatan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan daya saing produk unggulan. Kemajuan ekonomi dapat terus ditingkatkan apabila produk yang dihasilkan rakyat mempunyai daya saing yang tinggi. Daya saing akan meningkat apabila mampu meningkatkan nilai tambah produk daerah. Peningkatan nilai tambah hanya bisa dihasilkan apabila terdapat industri pengolahan.
- Pemberdayaan koperasi dan UMKM. Tukang punggung ekonomi nasional dan daerah sekarang ini adalah UMKM. Dalam menghadapi tantangan rill tentang kemiskinan dan ketidak berdayaan masyarakat, pemberdayaan koperasi dan UMKM adalah perjuangan yang harus tidak bisa ditawar. Kebijakan daerah harus memberi perhatian terhadap kebangkitan koperasi dan UMKM. Para pelaku usaha yang bergerak dalam dunia koperasi dan UMKM harus diberi stimulan untuk meningkatkan skala usahanya, keterampilan manajemennya dan memperdalam kandungan teknologi atau inovasi untuk meningkatkan nilai tambahnya. Pemerintah juga harus memberi jaminan iklim usaha yang kondusif, mendorong munculnya kemitraan antar pelaku didalam UMKM, serta memperkuat kemitraan dengan usaha besar guna membentuk rantai usaha yang sinergis saling membutuhkan dan menguntungkan. Begitupun dukungan lembaga keuangan harus memadai.
Peningkatan pelayanan pendidikan dan
kesehatan, serta penguatan sendi-sendi sosial budaya dan agama dijalankan
dengan agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka, dengan agenda
peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan dengan serangkaian kebijakan dan
program yakni:
- Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBD untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun, dilanjutkan secara bertahap pada tingkat pendidikan lanjutan ditingkat SMA/SMK. Pendidikan gratis dan terjangkau ini tidak hanya dilakukan dengan sekedar membebaskan murid dari SPP tetapi juga dari pungutan lain, seperti buku wajib atau kegiatan praktek ekstra kurikuler, serta pungutan dari orang tua siswa (komite sekolah).
- Menerapkan skema insentif baru untuk mendorong keluarga miskin mengirimkan anaknya kesekolah, melalui Suplemen Biaya Operasional Sekolah (S+BOS) yang bersumber dari APBD.
- Pemberian insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) agama dan tingkat taman kanak-kanak.
- Tambahan muatan kurikulum, dengan kurikulum lokal, kurikulum yang berbasis aqidah dan penyediaan buku-buku dengan fasilitas perpustakaan yang berkualitas agar dapat memberikan wadah bagi upaya mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang berimana, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggungjawab dan suka bekerja keras.
- Memperluas penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan di bidang pendidikan.
- Menyempurnakan dan memantapkan pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat, baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, penataan administrasi yang transfaran dan bersih, serta mengintegrasikan secara profesional kebijakan pemerintah pusat melalui Jamkesmas, Jampersal, maupun kebijakan Pemda melalui Jamkesda.
- Menurunkan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan DBD.
- Penguatan institusi yang ada seperti Puskesmas, Pustu dan Posyandu.
- Peningkatan kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis, khususnya yang bertugas di daerah terpencil, namun tetap menerapkan sistem insentif yang mempertimbangkan kinerja, keahlian dan pengandian paramedis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kabupaten
Kolaka adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kolaka. Kabupaten Kolaka(induk) telah dua
kali mengalami pemekaran, yakni Kabupaten Kolaka Utara, dan yang terbaru adalah
Kabupaten Kolaka Timur yang telah disahkan pada akhir tahun 2012.
Kabupaten Kolaka setidaknya menjadi ikon
Sulawesi Tenggara yang kaya dengan potensi pertambangan nikel di Indonesia, tak
heran jika dua perusahaan berkelas dunia, PT.Aneka Tambang Tbk dan
PT.Internasional Nikel Company (INCO) Tbk sukses mendulang keuntungan financial
dari hasil ekplorasi dan eksploitasi tambang nikel di Kabupaten Kolaka. Selain
dua perusahaan ini, kini bermunculan perusahaan baru pemegang kuasa penambangan
di Kabupaten Kolaka.
Alhasil dari hitungan bisnis perusahaan ini Kolaka
mendapat keuntungan yang cukup besar nilainya dalam pendapatan daerah. Namun
sayangnya,dari beberapa kegiatan pertambangan yang mendapat rekomendasi kuasa
penambangan dan kontrak karya dari pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka lewat
Dinas Pertambangan, masyarakat di sekitar wilayah penambangan terlihat tidak
merasakan manfaat dari kegiatan pertambangan, justeru hari ini yang terjadi
adalah aksi protes dari masyarakat yang menuntut pembayaran ganti rugi atas
lokasi milik masyarakat yang digunakan pihak perusahaan tambang, termasuk
dampak pencemaran lingkungan yang dialami masyarakat.Realitas inilah yang kini
dirasakan oleh sebagian warga desa Hakatutobu di Kecamatan Pomalaa.
Dengan demikian tak dapat dipungkiri
di Kabupaten Kolaka terjadi kesenjangan sosial terselubung di tengah
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Demmatadju, Ridwan. 2010. “Kolaka Emas” dan Potret Kesenjangan Sosial di Bumi Mekongga. http://sosbud.kompasiana.com/2010/05/03/%E2%80%9Ckolaka-emas-%E2%80%9C-dan-potret-kesenjangan-sosial-di-bumi-mekongga-132099.html. Diakses pada tanggal 15 Desember 2014
Irfan. 2009. Model Pembangunan Kolaka Bisa Jadi Acuan. http:// www.
kolakakab.go.id /index.php?mod=News&file=index&act=NewsView&id=132. Diakses pada
tanggal 14 Desember 2014
No comments:
Post a Comment